Terekam CCTV,3 Pelaku Curanmor di Tanbu Diringkus Polisi

Tanah Bumbu – Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu telah mengamankan 3 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku berhasil ditangkap setelah aksinya terekam CCTV.

Penangkapan 3 pelaku curanmor itu terungkap dalam Operasi Kewilayahan OPS SIKAT INTAN II 2024 Polres Tanah Bumbu.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (18/8/2024) sekira pukul 03.00 Wita di Jalan Transmigrasi Dusun II Rt 005 Rw 003 Desa Sidomulyo Kecamatan Mantewe.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arif Prasetya,SIK dalam keterangan melalui Kasi Humas, IPTU J.Sinaga menerangkan, penangkapan para pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV.

“Korban melihat rekaman kamera CCTV dan ada warga yang mengaku mengenali sepeda motor yang diduga dipakai oleh pelaku,”terangnya.

Selanjutnya, berdasarkan rekaman itu keesokan harinya Senin (19/8/24) sekira jam 17.00 Wita,pelaku JW (27) di jemput warga dirumahnya dan mengakui perbuatannya.

Atas keterangan JW warga kemudian mendatangi pelaku kedua,RW (20) dan di bawa warga ke Balai desa Sidomulyo dan juga mengakui perbuatannya.

Selanjutnya, kedua pelaku yang sudah tertangkap diminta menghubungi rekannya F (42) untuk datang ke desa Sidomulyo.

Ketiga pelaku kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Mantewe.

Polisi kemedian mendatangi rumah F  di Kecamatan Karang Bintang untuk menunjukkan tempat penyimpanan ranmor hasil kejahatannya.

Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Biru putih dengan No Pol DA 6813 ZAJ, No mesin JFD2E1962211 No Rangka MH1JFD216DK971170.

Ketiga pelaku yakni F (42), JW (27), RW (20) dan barang bukti dibawa ke Polsek Mantewe guna proses lebih lanjut.

(Rel/alam/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *