Polsek Satui Amankan 4 Pelaku Judi Kartu,Sita Uang Tunai Ratusan Ribu

Tanah Bumbu – Operasi Kewilayahan  SIKAT INTAN II  2024, Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 pelaku kejahatan perjudian.

Polisi mengamankan pelaku di lokasi di Jalan Mutiara Desa Barakat Mufakat Satui,Senin (12/8/24) sekira pukul 23.00 Wita.

Keempat pelaku masing masing berinisial KAS (59),YA (37), AR (40),dan YU (41).

Penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya judi kartu di wilayah itu.

Anggota unit reskrim Polsek Satui melaksanakan giat OPS SIKAT INTAN II 2024, pada Senin (12/8/2024) sekira pukul 23.00 wita di salah satu warung kopi di Jalan Mutiara Desa Barakat Mufakat Satui.

“Benar saja, saat anggota Unit Reskrim Polsek Satui mendatangi tempat kejadian dan menemukan  4 orang sedang melakukan perjudian kartu,”terang Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arif Prasetya, SIK melalui Kasi Humas Polres, Iptu J Sinaga, di Batulicin.

Dilokasi polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa 1 buah buku tulis hitungan angka,1 set kartu domino, serta uang tunai sebanyak Rp700.000.

Keempat pelaku sudah diamankan di Polsek Satui untuk proses selanjutnya.

Atas perbuatannya para pelaku akan di kenakan sangai tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP.

(Relres/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *