Polres Tanbu Bekuk Pria Pelaku Curanmor dan Perhiasan Emas

Tanah Bumbu – Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Batulicin, Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor.

Selain melakukan pencurian sepeda motor, pelaku juga mengambil 1 buah tas selempang korban yang berisi uang tunai sebesar Rp3.000.000, serta perhiasan kalung emas seberat 10 gram.

Aksi pelaku dilakukan disebuah rumah Jalan Lingkar Kusambi RT. 001 RW. 001 Desa Sukamaju Kecamatan Simpang Empat, Rabu (11/9/2024) sekira pukul 03.30 Wita.

Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp48.400.000.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, SIK mengungkapkan, aksi pelaku dilakukan saat situasi rumah sepi dimana korban saat itu sedang idur di dalam rumah.

“Kendaraan korban sedang di parkir di depan rumah korban dalam posisi sepeda motor tersebut terkunci setang,”terang Kapolres melalui  Kasi Humas Iptu J Sinaga, diBatulicin,Rabu (25/9/24).

Selanjutnya atas laporan korban, petugas Unit Reskrim Polsek Batulicin  yang di backup oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu pada Selasa (24/9/2024) sekira pukul 17.30 Wita melakukan penangkapan pelaku HA (di KM. 13 Desa Mekar Sari, Kecamatan Simpang Empat.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

(Alam/relrestb).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *