Pemkab Tanbu Gelar Ekspose Laporan Akhir RIPJPID

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menggelar Ekspose Laporan Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029

Ekspose laporan akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK Daerah (RIPJPID), dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan,Eryanto Rais, di Hotel Ebony Batulicin, Kamis (7/11/24).

Dihadiri pimpinan SKPD,Lurah dan Camat,dan perusahaan dengan menghadirkan narasumber dari STIE Jaya Negara Malang.

Bupati HM Zairullah Azhar dalam sambutannya dibacakan Eryanto Rais menyampaikan Pemerintah Daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi, atas dilaksanakannya Ekpose Laporan Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID), di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029 ini.

 

Seperti diketahui bersama, RIPJPID Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2029 merupakan dokumen yang memberikan arah kebijakan riset dan inovasi.

“Serta dimanfaatkan guna untuk meningkatkan tata Kelola pemerintahan pelayanan publik, kualitas kebijakan berbasis bukti, ekosistem riset dan inovasi, serta daya saing daerah yang memuat peran ilmu pengetahuan dan teknologi untuk 5 (lima) tahun mendatang di dalam mengatasi permasalahan utama daerah,”ucapnya.

 

Dimana, berdasarkan dasar hukum ketentuan pasal 67 Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021, bahwa BRIDA/BAPPERIDA atau sebutan lainnya mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan.

Serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan, serta melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah, sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

 

“Selain itu, Penyusunan dokumen RIPJP PID Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2025-2029 disusun menggunakan pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial, yang dipergunakan sebagai landasan dalam penyusunan RPJMD Teknokratik tahun 2025-2029,”tambahnya.

Hal tersebut untuk menjamin keterkaitan antar dokumen, memberikan arah pembangunan, menjamin integrasi, sinkronisasi untuk kesinambungan program pembangunan daerah dan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

 

“Karena itu, saya berharap dengan adanya Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Imu Pengetahuan dan Teknologi Tahun 2025-2029 ini, nantinya akan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi, mengatasi kemiskinan, mengatasi ketimpangan pendapatan, serta dapat menekan tingkat pengangguran terbuka, meningkatkan kualitas pembangunan pendidikan dan pembangunan Kesehatan dan lainnya, dengan membangun sinergi Pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Bumi Bersujud,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Litbang,Anwar sadat melaporkan RIPJPID Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029 diikuti sebanyak 73 peserta terdiri dari SKPD, Kepala Desa/Lurah, Camat dan perusahaan.

Penyusunan dokumen ini perlu disusun secara cermat bersama melalui riset untuk merumuskan kebijakan daerah dan juga potensi daerah sebagai daya guna dan hasil guna tuntuan pembangunan daerah.

“Prioritaskan riset teradap potensi daerah yang berdampak pada ekonomi masyarakat,” paparnya.

Melalui dirinya berharap memberikan masukan konstruktif penyempurnaan dokumen ini sebagaiman tujuan forum ini yakni mengenalkan rencana induk,masukan dan saran agar lebih komp, membangun kesepahaman bersama, serta mendorong kolaborasi dalam mendorong tercapainya tujuan bersama.

(Alam/wtol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *