Pembangunan Bendungan Kusan Segera Terwujud, KLHK Sudah Keluarkan Izin Penggunaan Kawasan Hutan

Tanah Bumbu – Pembangunan Bendungan Kusan di Kabupaten Tanah Bumbu,Kalimantan Selatan segera terwujud.

Hal itu seiring telah dikeluarkannya izin penggunaan alih fungsi kawasan hutan seluas 2.014,42 Ha dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Lahan tersebut akan diperuntukkan sebagai areal pembangunan bendungan yang memang sudah lama didambakan masyarakat Bumi Bersujud.

Kepastian itu diungkapkan Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanah Bumbu, Muhammad Hairil Bakri, Jum’at (19/7/24).

“Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 469 Tahun 2024. Surat itu menjelaskan persetujuan kawasan hutan lindung dan hutan produksi tetap di Kecamatan Teluk Kepayang menjadi lokasi pembangunan Bendungan Kusan,” ungkap Hairil.

Dengan terbitkan izin alih fungsi ini, progres pembangunan Bendungan Kusan sudah memberikan kepastian dan nyaris didepan mata.

Lebih jauh dikatakan,Pemerintah Pusat ingin mengetahui komitmen kepala daerah terhadap wacana mega proyek ini. Ekspose nantinya juga akan menentukan apakah masuk program proyek strategis nasional (PSN).

“Upaya selanjutnya tinggal ekspose kepala daerah di Kementerian Bappenas yang dijadwalkan Oktober 2024 mendatang,”tambahnya.

Pemkab Tanbu, lanjutnya, sedang mengusulkan Bendungan Kusan agar masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Insya Allah, Oktober kami ke Bappenas lagi untuk ekspose dan memastikan (Bendungan Kusan) masuk di RPJMN,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan, pihaknya sudah memproses perpanjangan sertifikasi keamanan bendungan yang sudah habis masa berlakunya di Balai Teknik Bendungan Jakarta.

“Pengajuan ini untuk menyesuaikan kondisi di lapangan melalui review Detail Engineering Design (DED). Jika dinilai layak, sertifikasi akan diterbitkan,” jelas Iriel.

Selanjutnya, sembari menunggu dokumen ini, Pemkab paralel mengupayakan pengusulan masuk Rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan mejadi PSN.

“Bappenas menyusun RPJMN 2025–2029. Draf tersebut, kemungkinan selesai pada Agustus mendatang,” terangnya.

Bendungan Kusan Dibangun Seluas 2 Ribu Hektar

Bendungan Kusan rencananya dibangun diatas lahan seluas 2 ribu ha lebih dengan cakupan DAM dan Waduk seluas DTA km persegi dan luas genangan maksimal 2.057,77 ha serta mampu menampung banjir 135,20 juta metrik.

Kemudian penyediaan air irigasi seluas18.300 ha, kebutuhan sistem penyediaan air bersih 0,5 M3/detik dan pemeliharaan sungai 0,5 M3/detik sepanjang tahun.

Potensi Energi Listrik dengan Kapasitas Terpasang 41 MW

Potensi Pengembangan Wisata dengan menambah bangunan dan fasilitas penunjangnya.

Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah melakukan beragam upaya lainnya. Diantaranya sudah melakukan investasi sebesar 20 M atas kelengkapan data dukung dan data teknis pembangunan Bendungan Kusan.

Yakni Feasibility Study Pembangunan Bendungan Kusan,DED Pembangunan Bendungan Kusan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Bendungan Kusan, Sertifikasi Bendungan dan sudah ada dari Komisi Keamanan Bendungan Land Acquisition and Resettlement Acation Plan (Larap).

Kemudian juga telah terbit SK PIPPIB (penghentian pemberian izin baru hutan alam primer dan lahan gambut) dan usulan penerbitan SK Pinjam pakai Kawasan.

Selanjutnya tak kalah pentingnya melakukan relokasi masyarakat terdampak atas pembangunan bendungan ±  120 KK. Langkah ini sebagai bentuk kearifan lokal karena masyarakat tersebut tidak ada yang memiliki sertifikat.

Bendungan Kusan Mulai Dilirik Investor

Hairil menambahkan, Bendungan Kusan disebut-sebut mulai dilirik investor asing. Yakni berupa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kusan sebesar 41 MW yang ditawarkan investor asing asal Tiongkok.

“Rencananya Senin (22/7/2024) lusa ada kunjungan ke titik bendungan (On Site Visit) dan  penandatanganan MoU di Kantor Bupati. Mereka dari PT Guang Yin New Energy Indonesia,” katanya.

Investor ini berhasil didatangkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu.

“Di Bappenas kami mau diskusi juga, apakah akan dimasukan sebagai proyek nasional atau bukan. Target kita memang masuk proyek nasional. Kalau enggak masuk, kita coba ke jalur investor,” tandasnya.

Sebagai informasi, Bendungan Kusan berada di Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang. Bendungan Kusan juga diklaim sebagai salah satu solusi banjir yang sering terjadi di bagian hulu dan hilir aliran sungai di Tanah Bumbu.

Selain itu, Bendungan Kusan juga disebut-sebut bisa meningkatkan irigasi pertanian seluas 18 ribu hektar dan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dengan kapasitas 45 megawatt.

Pemkab Tanbu Diminta Selesaikan Tata Batas

Setelah mendapatkan persetujuan penggunaan kawasan hutan sebagai areal pembangunan Bendungan Kusan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memerintahkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan payung hukum ini.

Sesuai Kepmen KLH Nomor 469 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diwajibkan menyelesaikan tata batas areal persetujuan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Yakni dengan melibatkan Supervisi Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah V Banjarbaru. Dalam jangka waktu 1 tahun setelah persetujuan terbit.

“Pemkab akan melaksanakan penyelesaian tapal batas pada anggaran perubahan 2024 ini. Tapal batas untuk areal bendungan sesuai dengan luasan yang disetujui Kementerian LHK,” ungkap Hairil.

Setelah melakukan tapal batas, lanjut Hairil, pihaknya juga akan melakukan inventarisir dan pendataan terhadap flora dan fauna yang ada di dalam kawasan hutan yang menjadi lokasi pembangunan bendungan.

“Kita nanti akan bekerjasama dengan instansi terkait (BKSDA) dalam inventarisasi hewan langka dilindungi yang habitatnya ada di kawasan hutan tersebut,” imbuhnya.

Ia berharap, melalui beragam upaya dan usulan yang sudah ditempuh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, wacana pembangunan Bendungan Kusan ini bisa terwujud dalam waktu segera. Baik melalui program PSN maupun sistem investasi dari pihak ketiga. Mengingat begitu vitalnya keberadaan bendungan tersebut bagi masyarakat Bumi Bersujud.

Latar Belakang Usulan Pembangunan Bendungan Kusan

Diketahui bersama, Kabupaten Tanah Bumbu masih mengalami devisit energi listrik, terutama dengan adanya rencana pengembangan kawasan industri di Batulicin dan Persiapan Supply ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Masih ada pemadaman bergilir di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dikarenakan devisit penyediaan daya listrik.

Terdapat 7 desa yang belum dialiri listrik PLN yang tersebar di 5 kecamatan, dengan Kecamatan Kusan Hulu paling banyak (2 desa).

Kemudian yang menjadi masalah klasik bagi Pemda dan masyarakat adalah persoalan bencana banjir yang sering terjadi setiap tahunnya di Kabupaten Tanah Bumbu di bagian hulu dan hilir aliran sungai.

Misalnya tahun 2016 lalu, seluas 4.419 hektar sawah terendam banjir dan 53 hektare diantaranya puso. Kemudian 2017, Kurang lebih 92 desa tergenang banjir di 12 Kecamatan dan lebih 20 ribu jiwa juga diungsikan. Terakhir banjir 2024 ini, 20 desa direndam banjir dan belasan ribu jiwa warga mengungsi.

Selain itu sebagai pengamanan stabilitas produksi pangan terutama beras dengan suplai air irigasi. Total irigasi eksisting seluas 21.838 Ha (Fungsional dan Potensial) dan  wilayah yang memungkinkan untuk dikembangkan menjadi daerah irigasi seluas ± 5.461 Ha (baku).

Daerah irigasi berlokasi di tempat-tempat yang terpisah dan untuk  menghubungkannya dengan saluran/jaringan irigasi akan melewati sebagian daerah perkebunan HGU dan daerah hutan. Selain itu ada kendala pengaruh air laut pasang.

(Rel/advk/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *