Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu mulai melaksanakan sosialisasi tahapan dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup dan Pilwabup) Tahun 2024.
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi mengatakan setiap tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 harus di laksanakan secara transparan.
“Sebagai penyelenggara Pilkada, sebutnya, KPU harus patuh pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),”ungkapnya dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Makodim 1022 Tanbu, Senin (29/4/2024).
Pilkada yang transparan lanjut Puryadi sangat penting agar hasilnya nanti dapat di terima oleh masyarakat luas.
“Asas keterbukaan informasi, akuntabilitas, jujur dan adil. Maka apapun hasil Pilkada Tanah Bumbu dapat di terima masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan kali ini, sebutnya melibatkan berbagai stakeholder sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
Diringa berharap keterlibatan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder dalam mensukseskan Pilkada Tanbu tahun 2024. Yang akan di laksanakan serentak pada 27 November 2024.
Dukungan dan keterlibatan berbagai stakeholder dapat mendorong suksesnya penyelenggaraan Pilkada Tanbu Tahun 2024.
(Adi/mc/ wtol).