Kadinsos Tanbu Pastikan Penyaluran Bansos Rumah Tak Layak Huni Tepat Sasaran

Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Sosial sosialisasikan bantuan sosial (Bansos) Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).

Sosialisasi tersebut dilakukan guna memastikan program bantuan sosial yang digelontorkan Kementerian Sosial tersebut berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sosialisasi penyaluran bansos dilaksanakan di Aula Kantor Camat Karang Bintang, Kamis (17/10/2024).

Kepala Dinsos Tanah Bumbu,Liana Hamita,mengimbau peserta sosialisasi agar dapat menyampaikan program-program pemerintah daerah yang di laksanakan Dinas Sosial melalui
Bidang Pemberdayaan Sosial.

Adapun program tersebut di antaranya bantuan rehab rumah, usaha ekonomi produktif (UEP), kebutuhan hidup sehari hari (Jadup), dan bantuan kelompok usaha bersama (KUBE).

Terkait penerima manfaat, sebut Liana Hamita, harus memenuhi persyaratan yang telah di tentukan.

Diantaranya,penerima program bantuan rehab rumah kepemilikan lahan haruslah atas nama sendiri.

Lanjutnya lagi, dalam permohonan untuk rehab rumah bukan untuk pembangunan baru serta terdapat aktif dalam DTKS.

Liana berpesan kepada TKSK dan Pendamping PKH selaku perpanjangan tangan dari Dinas Sosial untuk berkoordinasi menyampaikan kemasyarakat ataupun pemerintah desa/kecamatan terkait program yang ada di Dinas Sosial.

Camat Karang Bintang, melalui Kasi Pemerintahan, Syaiful Anas menyambut baik dengan di laksanakannya sosialisasi tersebut.

Pemerintah kecamatan dan desa, terkhusus masyarakat dapat mengetahui terkait program-program yang ada pada Dinas Sosial.

“Selain itu juga mengetahui kriteria penerima, spesifikasi pembangunan rumah dan menjelaskan bagaimana laporan pertanggungjawabannya,” ungkapnya.

Peserta sosialisasi bansos merupakan aparat desa dan warga di Kecamatan Karang Bintang, Mantewe dan Kusan Hulu. Hadir juga 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) RS-RTLH yang akan mendapatkan bansos anggaran perubahan Tahun 2024.

(ddi/mc/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *