Jakarta – Hari raya Idul Fitri akan berlangsung pada 10 April 2024 berdasarkan prediksi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Thomas Djamaludin mengatakan, prediksi ini kemungkinan tidak berbeda dengan perhitungan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah karena ketinggian bulan sudah terlihat jelas.
Ketinggian bulan pada 9 April 2024 disebut mencapai 6 derajat dengan sudut elongasi 8 derajat di wilayah Indonesia.
Kriteria itu sudah mencapai kriteria yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yang menjadi patokan pemerintah Indonesia.
“Posisi bulan di wilayah Indoesia sudah cukup tinggi, tingginya sudah 6 derajat, elongasinya sekitar 8 derajat lebih sehingga di wilayah Indonseia itu secara hitung-hitunganan sudah memenuhi kriteria MABIMS, kriteria hitung-hitungan 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2024).
Thomas mengatakan, dalam sidang isbat 9 April 2024 nanti, kemungkinan hari raya Idul Fitri bisa dipastikan akan diputuskan pada 10 April 2024.
Keputusan ini bisa seragam dengan keputusan PP Muhammadiyah yang telah menetapkan Idul Fitri pada hari yang sama.
“Rukyat pada 9 April itu kemungkinan besar akan berhasil (terlihat bulan), akan ada saksi (yang melihat) sehingga pada saat sidang 9 April diputuskan bahwa Idul Fitri pada tanggal 10, itu kalau ditentukan lewat kriteria wujudul hilal oleh salah satu ormas, sehingga nanti insyaAllah idul fitri bisa seragam tanggal 10 April,” tutur dia.
Sedangkan untuk penetapan awal Ramadhan, Thomas menjelaskan akan terjadi perbedaan karena ketinggian bulan pada 10 Maret 2024 waktu magrib tidak memenuhi kriteria MABIMS.
Sehingga kemungkinan dalam metode rukyat atau melihat dengan mata tidak akan nampak bulan, sehingga bisa diputuskan awal puasa terjadi pada 12 Maret 2024.
Namun jika dihitung dari sudut munculnya bulan dari ufuk, bulan sudah berada di sudut positif, sehingga PP Muhammadiyah yang menerapkan metode wujudul hilal haqiqi atau wujud bulan di atas ufuk menetapkan awal puasa pada 11 Maret.
Thomas mengatakan, dalam sisi prinsipil tidak ada perbedaan dari sisi perhitungan bulan. Hanya saja perbedaan terjadi karena kriteria penetapan bulan baru yang berbeda dari PP Muhammadiyah dan MABIMS.
“Kalau dilihat dari prinsip kalender, perbedaan itu terjadi karena prinsip kriteria dan otoritas,” tandasnya. (Kompas.com).