TANAH BUMBU – Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu menyampaikan pemandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi daerah.
Rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Bumbu dipimpin Wakil Ketua Hasanuddin
berlangsung di Ruang Rapat Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu,Senin (10/3/25).
Dihadiri Pemkab Tanah Bumbu diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum, Hj. Narni,pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, pihak perbankan, serta Perusahaan Daerah (Perusda) Tanah Bumbu.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kebijakan riset dan inovasi di daerah.
Guna mendorong pembangunan yang lebih berbasis pada penelitian dan pengembangan teknologi.
Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi memberikan masukan terhadap Raperda, di antaranya Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, dan NasDem Sejahtera.
Setidaknya terdapat empat poin masukan utama yang disediakan untuk menyempurnakan regulasi tersebut.
Fraksi juga menekankan pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui riset dan inovasi peningkatan kualitas Pendidikan dan Kesehatan.
Demikian juga penurunan angka kemiskinan,melalui pengembangan ekonomi kerakyatan UMKM.
Riset dan inovasi merupakan aspek yang sangat penting dalam perkembangan daerah. Menjadi motor penggerak kemajuan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, industri, maupun lingkungan hidup.
Juga akan mendorong daya saing daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menciptakan solusi atas berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi.
(**).