BATULICIN – Seorang ayah tega menganiaya anak tirinya hingga meninggal dunia. Ironisnya,usai melakukan perbuatannya, pelaku langsung melarikan diri bersama ibu korban dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Beringin RT 21 RW 000 Desa Manunggal Kecamatab Karang Bintang Tanah Bumbu,Senin (26/8/24) sekira pukul 18.30 Wita
Korbannya MAZ (3 tahun) anak perempuan warga Saring Sei Bubu Pakatelu,Kusan tengah Tanah Bumbu.
Kasatreskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra mengungkapkan,peristiwa penganiayaan dari laporan keluarga yang melihat korban sudah tidak memakai celana dengan kondisi tubuh dalam keadaan lemas.
Saat ditanya apa yang terjadi, bocah tiga tahun itu hanya menjawab tidak tahu.
Selanjutnya, setelah badan korbam dimandikan ditemukan lebam pada dahi, rahang sebelah kanan dan lengan tangan kanan seperti rapuh.
Korban lalu dibawa ke puskesmas Batulicin 1 Karang Bintang untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Atas saran medis dirujuk ke RS. Marina Hospital Tanbu namun ditengah perjalanan korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Atas kejadian tesebut keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut kepolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.
Untuk keperluan pemeriksaan,polisi menyita barang bukti berupa 1 lembar foto atas nama korban dengan kondisi lebam pada bagian dahi.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 80 UU 35/2014.
(Relres/wtol).