Tanah Bumbu,Wartatanbu – Petugas Kepolisian Unitreskrim Polsek Kusan Hulu,Polres Tanah Bumbu telah mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian paket sembako bantuan sosial (Bansos) di sebuah Kantor Desa.
Diketahui,pelaku melakukan aksinya di salah satu Kantor desa di Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu itu pada 12 Februari 2024.
Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan aksi itu sebanyak dua kali.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arif Prasetya,SIK melalui Kasi Humas Polres Tanbu, AKP J Sinaga mengatakan, pelaku berinisial WA (29) melakukan pencurian sembako bansos Dinsos itu dengan cara masuk ke ruang Kantor Desa lewat jendela.
“Adapun pelaku melakukan pencurian sebanyak 2 kali, pertama pada tanggal 12 Februari dan kedua pada 19 Februari 2024,” terangnya.
Adapun barang yang di ambil berupa beras bantuan Bulog sebanyak 17 karung, setengah karung beras Gerobak Pandan, beras dalam ember, Indomie goreng 15 bungkus.
Pelaku juga membawa Tabung Gas LPG 3 KG dan susu yang ada di dalam lemari pendingin. Atas kejadian itu kerugian ditaksir sebanyak Rp3.933.000.
Selanjutnya, petugas Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu yang di Back Up anggota piket Polsek Kusan Hulu melakukan penangkapan pelaku di sebuah warung yang berada di Desa Teluk Kepayang Rt. 05 Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (27/2/24).
Bersama tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 lembar Daftar Penerima Bantuan beras Bulog Desa Teluk Kepayang, serta 1 buah karung beras Bulog.
Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat pasal tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat 1 ke 5 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. (Rel/al/wtol).