DPRD  

6 Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Disahkan Jadi Perda

BATULICIN – 6 Fraksi DPRD Tanah Bumbu menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Roset dan Inovasi Daerah disahkan menjadi Raperda.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua H Hasanuddin di hadiri 2/3 anggota DPRD Tanah Bumbu,Rabu (9/4/25).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati H Bahsanuddin dan dihadiri oleh Forkopimda, instansi vertikal, pejabat daerah, serta jajaran kepala SKPD.

Keenam Fraksi menyepakati,Raperda ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pengembangan riset dan inovasi yang dapat meningkatkan daya saing daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

“Seluruh Fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Riset dan Inivasi Daerah ini untuk ditetapkan menjadi Raperda Tanah Bumbu,” ucap Hasanuddin.

Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjutinya Perda ini dengan menyusun regulasi turunan yang diperlukan, membentuk kelembagaan yang relevan, serta merancang program-program nyata yang mendukung implementasi Perda tersebut.

Sebagai informasi, Raperda Riset dan Inovasi Daerah dirancang untuk memastikan bahwa kegiatan riset dan inovasi menjadi bagian integral dari pembangunan daerah.

Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam menjawab tantangan pembangunan di era globalisasi dan digitalisasi.

Dengan terbitnya Perda ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang lebih maju, makmur, dan beradab.

(Alam/wtol).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *